Bukittinggi--Pemerintah kota Bukittinggi menerima kedatangan tamu dari perwakilan Ombudsman Sumatera-Barat yang dipimpin langsung oleh ketua dan rombongan untuk menyerahkan penilaian terhadap kepatuhan Pemerintah kota Bukittinggi terhadap standar pelayanan kepada masyarakat, pada Selasa(8/2).
Pada kegiatan tersebut, Walikota Bukittinggi yang diwakili Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi menyambut kedatangan tim Ombudsman bersama asisten beserta 19 OPD, di aula Kantor Balaikota Gulai Bancah, Bukittinggi.
Pertemuan itu diadakan dari jam 14.00 sampai jam 17.00.WIB, di Aula Pertemuan kota Bukittinggi dan dihadiri oleh asisten 3, BP Syafnir beserta 19 OPD yang ada di Pemko Bukittinggi.
Disampaikan Wakil Walikota Bukittinggi Marfendi, bahwa penilaian tersebut dilakukan bukan pada tahun 2020 kepada empat OPD yang ada di Bukittinggi yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman modal dan Dinas Perizinan dan Dinas Kesehatan.
Dikatakan Marfendi, Alhamdulillah pada tahun 2021 kita mendapat nilai kuning meskipun pada 2018 kita sudah pernah mencapai titik tertinggi.
"Mudah-mudahan dengan kedatangan perwakilan Ombudsman, bisa menjelaskan apa apa saja yang ada dalam kepatuhan ini dan apa-apa saja yang kemudian menjadi fokus utama dalam pelayanan terhadap masyarakat, " harap Marfendi.
Jika saat ini dinilai hanya empat OPD, nanti kedepannya kita sudah mengingatkan kepada seluruh OPD yang ada untuk menjadi pelayanan masyarakat secara utuh dan ikhlas, sehingga semua OPD ini berjalan dengan baik meskipun ada atau tiada penilaian akan menjadikan Bukitttinggi menjadi benar-benar yang Pemerintahnya melayani Masyarakat.
"Kita berharap dengan adanya Pemerintahan ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat, " jelasnya.